Selayang Pandang

on Selasa, 30 Desember 2008

SELAYANG PANDANG PNI MARHAENISME
KABUPATEN MAGETAN
2006 – 2008


Sebelum 2006
PNI Marhaenisme kabupaten Magetan sampai dengan tahun 2006 telah menjalani masa- masa sulit, pemilu 1999 dan persiapan pemilu 2004 merupakan contoh kongkrit masa- masa sulit bagi PNI Marhaenisme ( PNI Supeni- sebelumnya ), dimana saat itu PNI yang masuk kategori partai politik baru, harus bersusah payah untuk dapatnya tampil dalam kancah politik nasional maupun daerah.
Karena masuk kategori partai politik baru maka sudah pasti belum mampu menjalankan fungsi organisasi partai politik yang baik. Konsolidasi fungsional yang belum mampu diciptakan saat itu mengakibatkan beberapa ketimpangan fungsi dan peran, dimana hal ini terjadi baik pada structural kepengurusan DPC (Dewan Pimpinan Cabang); kepengurusan PAC (Pengurus Anak Cabang); maupun kepengurusan di tingkat paling bawah dalam hal ini ranting dan anak ranting.
Fungsi dan peran dari structural DPC merupakan factor penting di dalam pengembangan partai di suatu wilayah kabupaten/ kota, Baik fungsi dan peran kedalam (internal) maupun keluar (external). Fungsi dan peran kedalam (internal) mempunyai pengertian bahwa structural DPC harus mampu menciptakan suasana keharmonisan dan keselarasan diantara jajarannya, sehingga tercipta situasi dan kondisi kepartaian yang solid dan tangguh. Keadaan inilah yang mampu membangkitkan semangat kebersamaan pada struktur di bawahnya dalam hal ini PAC maupun ranting. Fungsi dan peran keluar (external) mempunyai pengertian bahwa structural DPC harus mampu menciptakan arah kebijakan partai disuatu wilayah kabupaten/ kota. Kebijakan yang dimaksud diantaranya bagaimana menyikapi suatu permasalahan di suatu daerah kabupaten/ kota, menyikapi beberapa kebijakan pemerintah daerah, control dan pengawasan pada beberapa instansi pemerintah yang terkait dengan kemasyarakatan, dan juga kebijakan- kebijakan partai untuk membantu pemerintah daerah di dalam menghadapi beberapa permasalahan. Beruntung sebetulnya bahwa sejak pemilu 2004, PNI Marhaenisme kabupaten Magetan telah memiliki wakil di DPRD tk II sehingga fungsi dan peran keluar (external) tersebut dapat terealisasi dan hal ini merupakan kebanggaan yang tak terduga yang dimiliki oleh PNI Marhaenisme kabupaten Magetan.
Khususnya Fungsi dan peran kedalam (internal), DPC PNI Marhaenisme kabupaten Magetan saat itu menunjukkan bahwa keharmonisan dan keselarasan di structural DPC belum mampu untuk diwujudkan. Koordinasi intern DPC, koordinasi ke struktur dibawahnya dalam hal ini PAC dan ranting belum mampu dijalin dengan baik, sehingga praktis bahwa yang terjadi adalah kebuntuan komunikasi antara DPC dan PAC termasuk jajaran ranting.
Figur seorang pimpinan memegang peranan penting di dalam penentuan arah kemajuan sebuah partai politik. Sosok kepemimpinan diktator dan individualis di structural DPC saat itu mengakibatkan beberapa permasalahan dan konflik internal yang justru mengakibatkan PNI Marhaenisme kabupaten Magetan praktis lumpuh, tidak solid dan tidak harmonis.
Menghadapi beberapa permasalahan yang ada maka perlu untuk dilakukan upaya restrukturisasi kepengurusan khususnya pada jajaran structural DPC, sehingga pada tahun 2006 digelar Konfercab menghasilkan perubahan structural di tubuh DPC PNI Marhaenisme kabupaten Magetan, dengan harapan bahwa dengan perubahan structural tersebut PNI Marhaenisme kabupaten Magetan dapat solid dan tangguh.

Sesudah 2006
Pasca Konfercab tahun 2006, jajaran structural DPC PNI Marhaenisme kabupaten Magetan melakukan beberapa pembenahan di internal kepengurusan DPC dengan maksud dan tujuan bahwa dengan structural DPC yang baru, mampu untuk menjadikan PNI Marhaenisme solid dan tangguh.
Waktu terus berjalan dan nampak bahwa perkembangan PNI Marhaenisme belum sesuai dengan yang diinginkan, meski harus diakui bahwa pasca konfercab tahun 2006 tersebut ada beberapa perkembangan yang terjadi seperti diantaranya penambahan jumlah PAC baru di wilayah kabupaten Magetan.
Pada perkembangan 2 tahun PNI Marhaenisme kabupaten Magetan pasca konfercab 2006, sekian waktu terus berjalan, indikasi yang nampak bahwa ada beberapa kepentingan pribadi dan kelompok muncul di tubuh structural DPC PNI Marhaenisme kabupaten Magetan. Kepentingan pribadi dan kelompok yang kini muncul justru menghambat kemajuan dan perkembangan partai. Kepentingan pribadi dan kelompok ini mampu menggeser beberapa visi dan misi partai yang sesungguhnya. Fungsi koordinasi, musyawarah mufakat, kaderisasi, penjaringan aspirasi bawah, dan administratip semakin ditinggalkan.
Pemilu tahun 2009 semakin dekat, tetapi arah perkembangan partai semakin tidak jelas. Keadaan memuncak tatkala mayoritas struktur PAC PNI Marhaenisme kabupaten Magetan berkumpul dan bermusyawarah dimana menelurkan satu ide dan gagasan yang ditujukan kepada DPC untuk segera melakukan beberapa pembenahan program dengan tujuan pokok solid dan kokohnya PNI Marhaenisme kabupaten Magetan menghadapi pemilu tahun 2009.
Perkembangan yang terjadi bahwa DPC PNI Marhaenisme kabupaten Magetan tidak mampu untuk segera melakukan pembenahan. Dengan pertimbangan bahwa PNI Marhaenisme kabupaten Magetan solid dan tangguh menghadapi pemilu 2009, PAC mendesak kepada DPC untuk segera melakukan pembenahan structural/ restrukturisasi . Untuk itu mayoritas jajaran PAC melakukan langkah- langkah taktis dan strategis, dan langkah ini mendapatkan respon dari DPD dan DPP PNI Marhaenisme.
DPP PNI Marhaenisme merasa perlu ikut mengatasi permasalahan pelik di kabupaten Magetan, hal ini dibuktikan dengan terbitnya SK DPP PNI Marhaenisme nomor: 176.E/ SK.2/ DPP PNI-M/VI/ 2008 tentang Susunan Caretaker DPC PNI Marhaenisme Kabupaten Magetan, kemudian disusul terbitnya SK DPD PNI Marhaenisme propinsi Jawa Timur Nomor : 018A/ SK/ DPD PNI- M/ JTM/VI/ 2008 tentang Panitia Pelaksana Konfercabsus DPC PNI Marhaenisme Magetan.
Sesuai dengan mandat yang diterima, maka Panitia pelaksana konfercabsus mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pelaksanaan Konfercabsus di wilayah kabupaten Magetan. Dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, panitia penyelenggara mengajak rekan- rekan structural PAC maupun rekan- rekan DPC untuk secara bersama- sama mensukseskan acara konfercabsus. Mufakat yang dicapai termasuk di dalam penyusunan teknis pelaksanaan konfercabsus.
Kesepakatan teknis dan jadwal, bahwa Konfercabsus PNI Marhaenisme kabupaten Magetan dilaksanakan pada hari ini sabtu tanggal 28 Juni 2008. Semoga dengan ini PNI Marhaenisme kabupaten Magetan mampu dan siap menghadapi pemilu 2009.

Arsip.Konfercabsus,PNIM Magetan/06/28/08

0 komentar:

Posting Komentar